SISTEM EKONOMI ISLAM

Oleh : Teguh Triatmoko.
NIM : 03203-156.



Sejak keruntuhan Uni Soviet yang merupakan simbol dari komunisme, kapitalisme telah menang dan berjaya, dan Barat telah menjadi kiblat dunia. Namun menurut Samuel P. Huntington dalam bukunya yang berjudul Benturan Peradaban mengatakan bahwa peradaban Islam akan bangkit dan Barat telah menciptakan keruntuhannya sendiri dengan standar ganda yang diterapkannnya. Hal tersebut ternyata terbukti dari mulai Revolusi Iran sampai berkembangnya perbankan syariah.

Sistem Ekonomi Islam diantara Kapitalisme dan Komunisme.

Pada awalnya, wajah kapitalisme (Kapitalisme Klasik) yang dikembangkan Adam Smith masih bersifat humanis dan religius. Adam Smith menyatakan bahwa untuk mencapai pasar persaingan sempurna, kekuatan utama ada pada kualitas manusia (mirip dengan konsep entrepreneur), distribusi informasi yang merata, dan dengan bantuan tangan gaib. Konsep bunga menurut Adam Smith pun berbeda dari konsep bunga pada kapitalisme kontemporer. Sepanjang perjalanan zaman, wajah kapitalisme mulai berubah, kepemilikan dan monopoli modal mulai berkuasa, dan akhirnya mulai menyebabkan penindasan kaum buruh dan pekerja. Kapitalisme modern mulai menyebabkan krisis ekonomi dengan ketidakseimbangan distribusi modal atau harta.

Akibat kondisi seperti itu, Karl Marx meramalkan bahwa kapitalisme modern sedang menggali kuburannya sendiri. Suatu saat para pemilik modal akan saling berbenturan akibat modal yang terus terkapitalisasi oleh segelintir orang, dan akhirnya terjadilah zaman komunis (berasal dari kata commune, dengan pengertian kekuasaan akan runtuh dan manusia bekerja sesuai kemampuan dan mendapatkan sesuatu sesuai kebutuhan). Karena keruntuhan kapitalisme sudah tidak dapat dihindarkan lagi, maka lebih baik dipercepat (revolusi) dengan pergerakan kaum buruh dan pekerja. Agar pergerakkan teratur dan terarah menuju tahap komunis, diperlukan kepemimpinan dari kelompok terpelajar yang mempelopori pergerakkan kaum buruh dan pekerja dan hanya dibutuhkan satu orang pemimpin (diktator) untuk mengatur jalannya revolusi menuju dunia komunis. Marxisme ternyata cukup berjaya (terutama pada pergerakkan kemerdekaan bangsa) walau untuk waktu yang tidak terlalu lama. Negara komunis yang dicita-citakan Karl Marx dikritik hanya sebagai Utopis belaka, karena pada tataran empirik, diktator malah menyebabkan penindasan kembali. Hal yang harus diperhatikan bahwa akibat komunisme, kapitalisme mulai merevisi teorinya. Pada saat ini, kapitalisme di Barat lebih merupakan bentuk dari sosialisme yang dikonsepkan para pemikir ekonomi sosialis bertahun-tahun yang lampau. Tetapi pada negara-negara berkembang, bentuk kapitalisme yang diperlakukan Barat masih sangat buas.

Akibat standar ganda yang diterapkan Barat pada negara-negara berkembang, terutama negara-negara berkembang dengan penduduk mayoritas muslim, negara-negara berkembang tersebut mulai melakukan pemberontakan yang dipelopori oleh para intelektual muslim atas ketidakadilan Barat termasuk dalam perekonomian. Solusi-solusi IMF hanya akan menyebabkan krisis dan menyebabkan jerat ketergantungan terhadap Barat makin kuat, akhirnya berujung pada penjajahan ekonomi.
 
Akibat krisis-krisis ekonomi dan ketidakadilan inilah lahir suatu sistem ekonomi Islam dari para intelektual muslim untuk mengatasi kebuntuan sistem ekonomi kapitalis. Sesuai dengan teori kebutuhan Abraham Maslow bahwa pencapaian manusia pada tahap tertinggi adalah spiritualitas (walaupun sebenarnya Maslow menyadari bahwa ia telah salah membuat piramida kebutuhan, dengan artian adalah seharusnya ia membaliknya), maka peradaban dunia kontemporer sedang memasuki tahap spiritualitas dengan ditandai kebangkitan ekonomi Islam.

Nilai Dasar Ekonomi Islam.

Ada tiga nilai dasar dalam ekonomi Islam:
1. Kesatuan.
2. Keseimbangan.
3. Keadilan.

Kepemilikan dalam Islam adalah hanya milik Allah semata, sedangkan manusia hanya sebagai penyalur dengan memperhatikan pelbagai aspek (baik dunia maupun akhirat) dan disalurkan pada tempat yang tepat dan takaran yang efektif.

Nilai Instrumental Ekonomi Islam.

Beberapa nilai instrumental ekonomi Islam adalah sebagai berikut:
1. Zakat.
2. Pelarangan riba.
3. Kemitraan.
4. Jaminan sosial.
5. Peran negara.

Nilai-nilai instrumental inilah yang membuat sistem ekonomi Islam kuat dan merupakan jalan tengah antara kapitalisme dan sosialisme.

Riba dalam Ekonomi Islam.

Pelarangan riba adalah suatu hal yang mutlak dalam ekonomi Islam demi mewujudkan kesejahteraan sosial. Dalam konteks ekonomi kontemporer, interest dan usury dapat dikategorikan sebagai riba. Riba dapat diartikan sebagai tambahan yang berlipat-lipat dari taransaksi bisnis yang tidak riil dan atau tanpa adanya suatu padanan yang dibenarkan syariah.

Sebenarnya praktek riba juga dilarang dalam Taurat maupun injil, dan juga sejak zaman peradaban Yunani Kuno. Konsep bunga menurut adam Smith pun berbeda dari konsep bunga pada saat ini (kapitalisme modern). Adam Smith menyatakan bahwa bunga adalah suatu simbol terima kasih atas nilai ekonomi dari suatu uang yang dipinjamkan, karena uang tersebut dapat dihabiskan nilai ekonominya oleh pemilik uang, namun sang pemilik menangguhkan nilai ekonomi uang tersebut karena untuk dipinjamkan. Penangguhan nilai ekonomi tersebutlah yang membuat pemilik uang berhak menerima bunga. Atau dapat dikatakan bahwa dalam kapitalisme klasik menganut nilai ekonomi dari waktu, sedangkan pad kapitalisme modern bunga didasari pada nilai waktu dari uang. Akhirnya uang menjadi barang komodiatas untuk diperdagangkan. Para pakar ekonomi modern juga banyak yang menyatakan bahwa bunga adalah penyebab utama dari kegoncangan dan krisis-krisis ekonomi yang terjadi di dunia.

Jenis-jenis Riba.

Secara garis besar riba dapat dikategorikan dalam 2 kelompok, yakni riba dari uang-piutang dan riba akibat jual-beli. Berikut ini adalah jenis-jenis riba:

1. Riba akibat utang-piutang terdiri dari:
a. Riba Qardh, yaitu suatu tambahan atau tingkat kelebihan tertentu yang disyaratkan terhadap yang berutang;
b. Riba Jahiliyyah, yaitu utang yang dibayar lebih dari pokoknya, karena si peminjam tidak mampu membayar utangnya pada waktu yang ditetapkan.

2. Riba akibat jual beli, terdiri dari:
a. Riba Fadhl, yaitu pertukaran barang sejenis dengan kadar atau takaran berbeda dan barang yang dipertukarkan termasuk dalam jenis barang ribawi.
b. Riba Nasi’ah, yaitu penangguhan atas penyerahan atau penerimaan jenis barang ribawi yang dipertukarkan dengan jenis barang ribawi lainnya.



Jakarta Barat, 11 Oktober 2007 Masehi.

Siklus Bulan:
29 Puasa 1940 Jawa.
29 Ramadhan 1428 Hijriah.
0% Bulan Baru.




Komentar

P.O.P 7

KISAH SKIZOFRENIA NO. 108

KISAH SKIZOFRENIA NO. 109

KISAH SKIZOFRENIA NO. 107

KISAH SKIZOFRENIA NO. 110

KISAH SKIZOFRENIA NO. 106

KISAH SKIZOFRENIA NO. 95

Tayangan Populer

KABAR CERITERA

HERBA

BISIK

PENGORBANAN

ISI

DIALOG ZAMAN

RUMPUT LIAR PENJAGA SANG MAWAR

SURAT UNTUK BUNDA