ANTARA RIBA, BUNGA DAN AKU


Bagaimana manusia memenuhi kebutuhannya adalah disebut dengan aktivitas ekonomi. Sistem ekonomi berkembang dari zaman ke zaman. Mulai dari suatu hal pada masa lampau yang dikenal dengan sistem ekonomi barter sampai pada sistem ekonomi modern saat ini. Tentu saja dalam perkembangan sistem ekonomi juga berkembang suatu sistem kekuasaan yang bersifat hirarkis dan juga terkadang bersifat imperatif penindasan.
Konteks riba adalah pertukaran berupa suatu tambahan yang tidak sepadan, ia bisa dikategorikan berada pada sistem ekonomi barter dan sistem ekonomi yang sudah mengenal suatu  bentuk sistem finansial/keuangan. Sedangkan konteks bunga (interest) ialah berada pada sistem keuangan. Sistem keuangan adalah suatu evolusi dari sistem barter dimana nilai suatu barang atau jasa dikonversikan ke dalam suatu nilai nominal dalam bentuk mata uang emas atau perak. Hal ini menandakan bahwa peradaban telah meningkat menjadi melibatkan aktivitas penambangan emas dan perak untuk suatu evolusi sistem ekonomi barter menuju sistem ekonomi berbasis keuangan. Dan kemudian sistem bunga yang sudah ada pada jaman Yunani Kuno dan Romawi Kuno tetap bertahan dengan sistem finansialnya sampai saat ini dan terus berkembang sampai tercipta suatu mata uang negara-negara dan kemudian terciptalah sistem mata uang digital Bitcoin (BTC) dengan dasar penambangan digital setiap komputer dari seluruh dunia dan diperkirakan akan membentuk suatu kesetaraan ekonomi dikarenakan sistem mata uang Bitcoin bersifat Matahari (Le Soleil).
Ketika sistem ekonomi sudah berkembang dengan sistem keuangannya, istilah riba masih tetap dipakai untuk hal-hal yang bisa dikaitkan dengan praktek riba seperti dalam sistem ekonomi barter. Untuk itulah kemudian tercipta suatu nilai wajar dan nilai pasar untuk menghindari suatu pertukaran-pertukaran nilai yang tidak sepadan.
Pada dasarnya, suatu sistem apa pun jika pada prakteknya sudah menjadi penindasan terhadap kaum miskin, penganiayaan yang sangat parah dan upaya mempertahankan suatu golongan atau kelas tanpa mengenal batasan kekayaan, luas wilayah dan sumberdaya manusia; pada tahap batasan tertentu akan mengalami pemberontakkan yang bisa mengakibatkan terciptanya suatu kemerdekaan atau luas wilayah yang berkurang, pengikut yang berkurang (sumberdaya manusia yang berkurang) atau pun terciptanya suatu struktur kekuasaan pemerintahan baru.
Apa yang ditolak dari sistem riba adalah suatu bentuk pertukaran yang dinilai tidak sepadan, bersifat penganiayaan apalagi menganiaya kaum miskin, berlipat-lipat sehingga menciptakan jenjang kelas sosial yang jauh dari kesetaraan dan kemudian atas hal inilah berkembang suatu istilah “agama-agama langit” atau ajaran yang berkembang di wilayah Timur Tengah yang mengakibatkan suatu evolusi tatanan peradaban-peradaban kuno.
Saya kira tidak ada masalah jika dikenakan bunga dalam suatu nilai yang wajar seperti 10% per tahun, atau 0.83% per bulan atau 0.027% per hari dengan mengingat suatu sejarah dalam perkembangan peradaban sekular maupun relijius. Tentu saja nilai tersebut bukanlah suatu nilai mutlak, anggap saja ambang batas bunga adalah 30% per tahun. Mengingat sistem bunga ini sudah dilaksanakan pada zaman Romawi Kuno, maka jika pun ingin terdapat volatilitas/fluktuatif, yang harus tertera adalah tingkat suku bunga per tahun. Bagaimana pun aktivitas ekonomi baik berdampak secara langsung atau pun tidak langsung terhadapnya, aktivitas-aktivitas ekonomi ini terjadi akibat aktivitas real manusia.
Atas dasar pemaparan di atas, saya kira tulisan ini mampu menjadi pertimbangan bunga seperti apa yang boleh dimakan atau tidak termasuk riba dan bunga seperti apa yang tidak boleh dimakan atau termasuk dikategorikan sebagai riba.



Bekasi, 7 Juni 2020 Masehi.
Teguh Triatmoko.

Siklus Bulan:
15 Sawal 1953 Jawa.
15 Syawal 1441 Hijriah.
98% Pasang Naik.




Komentar

P.O.P 7

HIGH HORSE

LPLS

CFY

SANKT PETERSBURG

RIDE OR DIE 6

ISU #3

SEOUL

Tayangan Populer

KABAR CERITERA

DIALOG ZAMAN

HERBA

SURAT UNTUK BUNDA

RUMPUT LIAR PENJAGA SANG MAWAR

BISIK

ISI

PENGORBANAN