SISTEM NEGARA DEMOKRASI: HUBUNGAN INDIVIDU DENGAN NEGARA


Oleh: Teguh Triatmoko.

I.         PEMBUKAAN.

I.1. Tantangan Demokrasi Pasca Era Reformasi.
Tulisan ini hadir dalam suatu situasi lingkungan bernegara pada masa yang disebut era reformasi demokrasi. Tentu saja perjalanan demokrasi di Indonesia masih mencari bentuk karena Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan suatu negara yang bisa dikatakan bukanlah suatu bentuk negara sekular dan juga bukanlah suatu bentuk negara relijius seperti yang tertuang dalam nilai-nilai Pancasila. Dari sudut pandang inilah hadir suatu permasalahan mengenai dinamika jalannya sistem demokrasi pasca reformasi tahun 1998, yang sebenarnya juga telah terjadi suatu dinamika perjalanan demokrasi pada masa Sukarno dengan istilah "Demokrasi Terpimpin".
Dalam hal ini yang harus diketahui adalah bahwa demokrasi merupakan suatu gagasan yang berlandaskan nilai sekular atau bersifat du monde, sedangkan NKRI merupakan suatu negara dengan penduduk mayoritas adalah seseorang individu muslim dan kemudian individu lain dengan keimanan atau kepercayaan yang lain. Dalam hal ini, apakah nilai demokrasi sekular bertentangan dengan suatu individu dengan sistem relijiusnya?
Setiap individu dalam proses perjalanan hidupnya pasti mengalami saat-saat datangnya suatu masa dimana pengetahuan-pengetahuan yang bersifat dunia (du monde) masuk ke dalam pikirannya, bahkan untuk seorang individu relijius pun. Tulisan ini bukan hanya memaparkan suatu sudut pandang tantangan demokrasi yang pada awalnya terlihat dalam pikiran peradaban Yunani Kuno dan bersinggungan dengan suatu pola pikir Pancasila, namun hal ini juga telah terjadi pada kisah-kisah peradaban klasik yang berbasis iman agama, baik Islam maupun Kristen yang juga telah terjadi persentuhan dan persinggungan dengan gagasan-gagasan sekular Yunani Kuno yang banyak disimpan di dalam The Great Library of Alexandria di Kota Alexandria/Iskandariyah, Mesir.
Contoh dalam peradaban Islam sendiri telah terjadi penerjemahan pengetahuan-pengetahuan dari peradaban Yunani Kuno yang ditandai dengan dibangunnya Darul Al-Hikmah di Kota Baghdad, Irak. Dan kemudian juga berdirinya Perpustakaan/Masjid Agung Cordoba di Kota Cordoba/Cordova/Qorthoba, Spanyol. Pertemuan peradaban Kristen dengan gagasan-gagasan sekular peradaban Yunani Kuno disinyalir melalui persentuhan dengan Peradaban Kekaisaran Romawi Kuno yang pernah juga melakukan persentuhan dan persinggungan dengan peradaban Yunani Kuno.
Yang menjadi model pertanyaannya ialah, apakah datangnya suatu pengetahuan yang bersifat sekular/duniawi/du monde dalam perjalanan seseorang individu relijius dapat dihindari? Atau pengetahuan sekular itu menempel dalam suatu sistem relijius yang dikembangkan dan sudah merupakan bagian dari proses perjalanan spiritual suatu individu? Yang pasti, hal-hal yang telah disebutkan di atas mempunyai polemik dan permasalahannya masing-masing seperti yang pernah diceritakan dalam pengetahuan atas sejarah peradaban.

II.       PEMBAHASAN.
II.1. Negara Kesatuan Amerika Serikat dan Sistem Demokrasi.
Negara Kesatuan Amerika (Amerika Serikat) dengan penduduk mayoritas menganut protestanisme dan sistem Demokrasi Representatifnya merupakan suatu bentuk demokrasi sekular modern karena mengambil landasan pijakan sistemnya berdasarkan Deklarasi Kemerdekaan dan juga Deklarasi Hak Asasi Manusia. Demokrasi Representaif yang dimaksud adalah suatu bentuk kekuasaan Rule by The People, yaitu masyarakat memilih perwakilannya dari masing-masing wilayah Negara Federal melalu Pemilihan Umum Resmi berkala yang difasilitasi oleh Pemerintah untuk mengisi jabatan-jabatan di Pemerintahan untuk melakukan fungsi Legislatif Perwakilan dan Senat, Eksekutif Pemerintahan dan juga Kongres untuk merumuskan suatu Konstitusi yang bersifat seperti Kontrak Sosial kepada Konstituen yang akan menjadi acuan penyelenggaraan Pemerintahan.
Penulis menilai bahwa pandangan demokrasi di Amerika Serikat merupakan suatu bentuk evolusi persinggungan iman Kristen dan pelbagai pandangan sekular modern yang dilandaskan pada Kebebasan dan Rasionalisme yang berkembang di Eropa atas 13 koloni yang melakukan Deklarasi Kemerdekaan dimana para tokoh koloni-koloni Inggris dan Prancis seperti Thomas Jefferson dan George Washington mempunyai peranan penting pada saat itu.
Thomas Jefferson dari koloni Inggris merupakan pengusung gagasan liberalisme, republikanisme dan gagasan negara sekular yaitu pemisahan antara negara dan agama. George Washington dari koloni Prancis merupakan anggota Gereja Anglikan dan Freemasons. Kemudian mereka membentuk Kongres Kontinental, yaitu wadah delegasi dari masing-masing ke-13 koloni dan mendeklarasikan kemerdekaan dari Inggris dan Prancis. Kemudian George Washington terpilih sebagai Presiden Amerika Serikat ke-1 dan Thomas Jefferson terpilih sebagai Presiden Amerika Serikat ke-3.
II.2. Demokrasi Prancis dan Trias Politica.
Revolusi Prancis merupakan suatu momen era awal dari pembentukan negara demokrasi sekular modern yang dianggap penting dan sukses dalam mengganti sistem tata pemerintahan yang bersifat Monarki/Kekaisaran/Kerajaan Absolut yang dinilai telah melakukan penyalahgunaan wewenang kekuasaan yang bersanding dengan Kekuasaan Agama iman Kristen. Tokoh yang dinilai penting dalam era awal demokrasi sekular di Prancis adalah Jean-Jacques Rousseau dan Charles-Louis da Secondat, Baron de La Brede et de Montesquieu yang mengajukan konsep The Social Contract dan Trias Politica sebagai landasan bernegara.
Trias Politica membagi kekuasaan yang pada saat itu berbentuk Monarki Absolut menjadi 3 fungsi agar terjadi kesetaraan kekuasaan dan mempunyai fungsi saling kontrol. Kekuasaan dibagi menjadi 3 fungsi yaitu fungsi legislatif (regulasi), eksekutif (pelaksana) dan yudikatif (pengawasan) dan kemudian 3 kekuasaan tersebut mempunyai ikatan Kontrak Sosial dengan publik.
Penulis menilai bahwa peralihan kekuasaan yang bersifat privat-tunggal dan berbentuk kediktatoran dalam suatu pemerintahan Monarki Absolut (yang merupakan bagian dari Kekaisaran Roma pada waktu itu) menyebabkan ketidakpuasan para tokoh pemerintahan Aristokrasi sebelumnya. Kemudian para tokoh Aristokrasi ini mencetuskan gagasan-gagasan agar kekuasaan yang bersifat privat-tunggal mulai beralih kedalam bentuk kekuasaan yang bersifat publik dan menggagas suatu bentuk pemerintahan demokratis.
II.3. Demokrasi Negara Kota Yunani: Catatan Kisah Crito dalam Filsafat Socrates.
Pada bagian ini penulis ingin memaparkan sebagian dari dialog Crito dalam tulisan Plato mengenai filsafat Socrates yang dinilai suatu catatan tertulis mengenai bentuk pemikiran demokrasi pada masa Yunani Kuno. Tercatat bahwa Crito merupakan nama seseorang yang menemui Socrates di dalam penjara negara Athena tahun 399 Sebelum Masehi. Berikut bagian-bagian yang dikutip yang penulis simpulkan berkaitan dengan ide demokrasi:
“SOCRATES: Tetapi, Crito sayang, mengapa kita harus memberi perhatian begitu banyak kepada apa yang dipikirkan “banyak orang”? Orang-orang yang penuh pemikiran yang memiliki lebih banyak dakuan untuk dipikirkan, akan percaya bahwa segala sesuatunya telah berlaku dengan benar sebagaimana adanya.
CRITO: Seperti yang dapat kamu lihat di dirimu. Socrates, seseorang wajib menanggung pendapat umum juga. Situasi yang ada sekarang cukup untuk menujukkan bahwa kapasitas dari orang biasa untuk menyakiti orang lain tidak terbatas pada gangguan-gangguan kecil, tetapi hampir tidak ada batasnya jika kamu sesekali mendapatkan nama buruk dari mereka.
SOCRATES: Aku hanya berharap bahwa orang-orang biasa yang memiliki kapasitas tidak terbatas untuk merugikan orang lain juga memiliki kekuasaan tidak terbatas untuk melakukan hal yang baik, yang tentunya akan menjadi hal yang baik sekali. Nyatanya, mereka tidak memiliki keduanya. Mereka tidak dapat membuat seorang manusia bijak atau bodoh; mereka meraih apa pun yang menguntungkan.
CRITO: Memang demikian jika kamu suka; tetapi katakan padaku tentang hal ini, Socrates. Aku harap kamu tidak cemas dengan akibat-akibat yang mungkin menimpaku dan sahabat-sahabatmu, dan berpikir bahwa jika kamu melarikan diri, maka kami akan mendapatkan masalah dengan para informan karena telah membantumu melarikan diri, dan harus kehilangan semua yang kami miliki atau membayar denda yang besar jumlahnya, atau bahkan menjadi korban untuk hukuman yang lebih berat? Jika ada pikiran semacam ini mengganggumu, buanglah itu semua. Sudah pasti benar bagi kita untuk menjalani risiko demi menyelamatkanmu, dan bahkan yang terburuk jika diperlukan. Ambil saranku dan lakukan seperti yang kuusulkan.
SOCRATES: Semua yang kamu katakan sangat ada dibenakku, Crito, dan sebagian besar lebih berada di pinggiran.
CRITO: Tolong jngan takut akan hal-hal ini. Sebenarnya, ada sejumlah orang tertentu yang ingin menyelamatkanmu dari sini dan membawamu ke luar negeri. Pasti kamu menyadari betapa murahnya para informan ini untuk disuap; kami tidak perlu banyak untuk membuat mereka diam. Aku punya uang yang dapat kamu pergunakan—aku kira semuanya akan cukup.”
Sebelum lanjut mengutip, yang harus dipahami di sini adalah suatu sosok Socrates yang dinilai bijak dengan sistem filsafat pertanyaan-pertanyaannya dan alam pikir Crito yang merupakan seseorang kenalan Socrates, keduanya merupakan warga negara Kota Athena. Berikut lanjutan kutipan yang dinilai penting dalam dialog Crito:
“SOCRATES: Crito yang baik, aku akan amat menghargai semangatmu jika itu benar dan wajar; jika tidak, maka semakin kuat semangat itu, ia akan semakin problematis. Karenanya, kita harus mempertimbangkan apakah kita harus mengikuti nasehatmu atau tidak; sikapku bukannya belum pernah terjadi, karena sependasaranku, tidak pernah kuterima satu pun nasehat dari “teman-temanku” kecuali argumentasi yang tampak terbaik dalam refleksi...tidak bahkan jika kekuatan rakyat membangkitkan kelompok-kelompok baru dari momok-momok yang menakut-nakuti pikiran kita yang kekanak-kanakan, dengan menundukkan kita di rantai dan eksekusi dan pengambilalihan milik kita.
Baiklah, lalu bagaimana kita mempertimbangkan persoalan dengan cara yang paling masuk akal? Anggaplah kita mulai dengan membantah tekananmu tentang pendapat masyarakat. Apakah benar untuk berpendapat bahwa sejumlah opini harus dipertimbangkan secara serius sementara yang lain tidak? Atau apakah itu salah?...Pikirkanlah kemudian, tidakkah cukup baik untuk berkata bahwa seseorang tidak harus menilai semua pendapat yang diyakini banyak orang, tetapi hanya beberapa dan tidak yang lain? Apa pendapatmu? Bukankah itu sebuah pernyataan yang adil?
CRITO: Cukup adil.
SOCRATES: Dengan kata lain, seseorang harus menghargai yang bersuara dan bukan yang cacat?
CRITO: Ya.
SOCRATES: Pendapat-pendapat orang bijaksana berbunyi, dan pendapat orang bodoh penuh cacat?
CRITO: Tentu saja.
SOCRATES: Dan kemudian: apa yang kamu pikirkan tentang ilustrasi yang biasa kugunakan? Ketika seorang manusia sedang berlatih dan mengungkapkannya secara serius, apakah dia memberi perhatian kepada semua pujian dan kritisisme dan pendapat tanpa pandang bulu, atau hanya ketika itu hadir dari orang berkualitas, dokter atau pelatih?
CRITO: Hanya ketika itu datang dari orang berkualitas.
SOCRATES: Maka, seharusnya dia takut terhadap kritisisme dan menyambut pujian dari seseorang yang berkualitas tapi bukan dari khalayak ramai.
CRITO: Jelas.
SOCRATES: Maka, dia seharusnya mengatur tindakan dan latihan-latihannya berikut makan-minumnya sesuai penilaian instrukturnya, yang memiliki pengetahuan ahli, daripada pendapat kebanyakan orang.
CRITO: Memang demikian.
SOCRATES: Baik sekali. Sekarang, jika dia menentang satu orang dan tidak mengindahkan pendapat dan pujian-pujiannya, dan menyukai nasihat dari banyak yang tidak memiliki pengetahuan ahli, sungguh pasti dia akan menderita beberapa pengaruh yang tidak baik?
CRITO: Pasti.
SOCRATES: Lalu, apakah pengaruh yang tidak baik ini? Di mana dampaknya?—Maksudku, dibagian mana dari orang yang tidak taat?
CRITO: Tubuhnya, sungguh-sungguh; itulah yang rusak.
SOCRATES: Sangat baik. Baiklah, sekarang katakan padaku, Crito—kita tidak ingin bergerak ke semua contoh satu demi satu—apakah ini sesuai sebagai sebuah aturan umum, dan di atas segalanya persoalan-persoalan yang kita hadapi dan sekarang berusaha memutuskan: adil dan tidak adil, memalukan dan terhormat, baik dan jahat? Haruskah kita dipandu dan diintimidasi oleh pendapat banyak orang atau oleh seseorang—dengan berasumsi bahwa ada seseorang yang berkeahlian? Apakah benar bahwa kita harus hormat dan takut kepada orang berkeahlian ini lebih dari jika semuanya diletakkan bersama; dan bahwa jika kita tidak mengikuti bimbingannya kita akan merusak dan membelah bagian kita yang mana, seperti yang biasa kita katakan, diperbaiki oleh tindakan yang adil dan dihancurkan oleh yang tidak adil. Atau semua ini omong kosong?
CRITO: Tidak aku pikir itu benar Socrates.
SOCRATES: Maka, pertimbangkanlah langkah yang selanjutnya. Ada bagian dari kita yang diperbaiki oleh tindakan-tindakan yang sehat, dihancurkan oleh tindakan yang tidak sehat. Jika sungguh merusaknya dengan menerima nasihat yang berlawanan dengan nasihat para ahli, akankah hidup menjadi lebih baik ketika bagian ini sekali dirusak? Bagian yang kumaksud adalah tubuh; apakah kamu dapat menerima ini?
CRITO: Ya.
SOCRATES: Baiklah, apakah hidup seharga hidup dengan tubuh yang dilelahkan dan dirusak?
CRITO: Pasti tidak.
SOCRATES: Bagaimana bagian dari tubuh kita yang dibelah oleh tindakan yang tidak adil di satu sisi dan tindakan adil yang menguntungkan di lain sisi? Apakah hidup layak dijalani dengan bagian yang hancur? Atau apakah kita percaya bahwa bagian tubuh ini, apa pun yang terjadi, sehubungan dengan yang adil dan tidak adil, adalah kurang penting daripada tubuh?
CRITO: Pasti tidak.
SOCRATES: Apakah bagian itu lebih benar-benar berharga?
CRITO: Jauh lebih berharga.
SOCRATES: Dalam kasus itu, kawanku, yang harus kita cemaskan bukanlah sepenuhnya yang secara umum akan dikatakan oleh banyak orang tentang kita, tetapi yang dikatakan oleh ahli tentang keadilan dan ketidak adilan, otoritas tunggal, dan kebenaran di dirinya. Karena itu, pertama-tama usulanmu tidak kuat berdasarkan ketika kamu mendaku bahwa kita harus memikirkan pendapat umum tentang yang adil dan terhormat dan baik, atau yang sebaliknya. “Tapi semuanya sama”, seseorang bisa keberatan, “Rakyat memiliki kuasa membunuh kita”
CRITO: Itu cukup jelas! Akan dikatakan, Socrates; kamu sungguh benar.
SOCRATES: Namun, sepanjang penglihatanku, kawanku, argumentasi yang baru saja kita lalui sungguh tidak dipengaruhi oleh itu. Pada saat yang sama, aku memintamu untuk memikirkan apakah kita tetap setuju dengan hal ini: bahwa hal yang paling penting bukanlah hidup, tetapi hidup dengan baik.
CRITO: Setuju.”

III. PENUTUPAN.

III.1. Individu dan Keadilan dalam Demokrasi Indonesia.
Telah dipaparkan di atas bagaimana suatu sistem dan pemikiran demokrasi telah berlangsung dalam pelbagai zaman, mulai dari jaman Yunani Kuno dan sampai zaman modern saat ini. Sebagai individu tentu harus menimbang-nimbang apakah akan mengikuti suara terbanyak ataukah pendapat para ahli? Bagaimana mengetahui suatu motif dari suatu suara atau pun pendapat juga diperlukan dalam rangka menempatkan keadilan dalam sistem bernegara demokrasi. Jika keadilan adalah menempatkan suatu hal pada tempat yang tepat, tentu saja ukuran tempat yang tepat juga menjadi suatu hal yang bersifat kompleks dan rumit. Perjalanan ide demokrasi yang sekular ini juga mendapat tantangan dengan berkembangnya suatu sistem agama dan sistem sains-modernisme yang sedang berjalan menuju pos modernisme, dan begitu pula sebaliknya.
Jika Anda seseorang relijius, apakah akan tetap memaksakan suatu bentuk demokrasi negara Indonesia bersifat tidak sekular dan juga tidak agamis? Bagaimana jika demokrasi di Indonesia menjadi sekular mengikuti semangat awal ide sistem demokrasi negara kota Yunani Kuno sampai demokrasi modern ala Negara Kesatuan Amerika?
Apakah Anda telah berbuat adil dalam sistem demokrasi Indonesia ataukah Anda telah mendapatkan keadilan dari sistem negara demokrasi di Indonesia? Risiko-risiko apa saja yang akan terjadi jika tidak adil? Dan keuntungan-keuntungan apa saja dari suatu keadilan? Apakah itu suatu yang benar-benar cacat?

IV. DAFTAR PUSTAKA:
“Representative Democracy”. Wikipedia; The Free Encyclopedia. Wikimedia Foundation: Florida; https://en.wikipedia.org/wiki/Representative_democracy.
“Revolusi Prancis”. Wikipedia, Ensiklopedia Bebas. Wikimedia Foundation: Florida; https://id.wikipedia.org/wiki/Revolusi_Prancis.
Tantangan Demokrasi di Indonesia”. Universitas Indonesia; Veritas, Probitas, Justitia. Universitas Indonesia: Jawa Barat. Tahun 2016 Masehi; https://www.ui.ac.id/tantangan-demokrasi-di-indonesia.
Tredennick, Hugh dan Harold Tarrant. “Plato: Hari-hari Terakhir Socrates (Euthyphro, Apology, Crito, Phaedo).” Terjemahan Eleonara Bergita. PT Elex Media Komputindo: DKI Jakarta. Tahun 2011 Masehi.



Bekasi, 7 Juni 2020 Masehi.

Siklus Bulan:
15 Sawal 1953 Jawa.
15 Syawal 1441 Hijriah.
98% Pasang Surut.





Komentar

P.O.P 7

HIGH HORSE

LPLS

CFY

SANKT PETERSBURG

RIDE OR DIE 6

ISU #3

SEOUL

Tayangan Populer

KABAR CERITERA

DIALOG ZAMAN

HERBA

SURAT UNTUK BUNDA

RUMPUT LIAR PENJAGA SANG MAWAR

BISIK

ISI

PENGORBANAN