Istilah zinah telah banyak digunakan dalam perilaku menyimpang manusia dalam berhubungan seksual. Bahkan istilah ini melebar bukan hanya hubungan seksual, melainkan juga hal-hal yang bersifat seksualitas tubuh baik berupa fantasi dan imajinasi.
Terminologi kata “zinah” mulai ada ketika mulai muncul budaya patriarki dan berlakunya sistem agama-agama langit. Mulai dari 10 Perintah Tuhan, Kristen dan Islam sampai terbentuknya pemerintahan Negara. Pada era sebelum terbentuk suatu sistem pemerintahan yang bersifat Patriarkis, tidak adanya lembaga/institusi pernikahan, kata “zinah” belum dikenal dikarenakan kebudayaan dan peradaban belum meningkat. Masuknya peradaban dan kebudayaan yang bersifat Patriarkis adalah dengan ditandainya manusia mengenal suatu bentuk tulisan.
Saya akan langsung memberikan suatu garis tegas yang jelas dan otoritatif mengenai definisi “zinah”. Zinah adalah hubungan seksual seseorang yang sudah diikat status pernikahan dengan orang lain yang juga sudah diikat status pernikahan yang bukan pasangan resmi pernikahannya.
Maka dari itu, suatu tafsir/interpretasi selain itu adalah suatu hal yang tidak otoritatif, atau bisa dicurigai untuk melakukan opresi terhadap seseorang atau kelompok manusia yang dikendalikan oleh sistem tersebut.
Interpretasi otoritatif yang telah saya berikan tersebut mampu menjadi landasan suatu tata sekular baru untuk membentuk suatu institusi pernikahan lintas agama, darah dan kelas sosial. Dimana yang dimaksud pernikahan adalah suatu hubungan yang telah diresmikan legal dan diberi bukti/surat tertulis oleh otoritas yang berwenang.
Dari hal tersebut terlihat mengapa suatu kekacauan-kekacauan/penyimpangan-penyimpangan aktivitas seksual terjadi berupa “free-sex, prostitusi, perselingkuhan, hubungan seksual tuan dan budak masih menjadi realitas masyarakat kota atau suatu wilayah yang telah mencapai tingkat kekayaan yang tinggi. Hal itu adalah hal yang wajar terjadi dan suatu hal yang harus diterima dari meningkatnya kekayaan dan peradaban suatu bentuk wilayah perkotaan. Ini hanyalah salah satu garis otoritaif dalam menghadapi nihilitas nilai yang terjadi di wilayah perkotaan, terutama kota-kota besar. Tentu ada hal-hal otoritatif lain lagi dalam menentukan standar/norma/moral/kehormatan dalam mengontrol perilaku seksual manusia yang kacau. Mematahkan garis otoritatif ini berarti Anda siap menerima risiko hal-hal yang tidak diterima oleh spirit-spirit yang bersifat otoritatif.
Kota Bekasi, 29 Desember 2024 Masehi.
Teguh Triatmoko.
Siklus Bulan:
4% Pasang Surut.
Komentar