Tulisan ini merupakan perspektif dari refleksi sejarah perkembangan dunia narkotik dalam membentuk suatu tata dunia baru melampaui modernitas saat ini.
Dalam film/novel "Godfather" karya Mario Puzo dikisahkan bagaimana pada pertengahan abad ke-20 dunia kejahatan/kriminal/mafia sedang berlangsung upaya revolusi menuju kesetaraan global. Pada waktu itu seorang mafia Turki menginginkan Vitto Corleone untuk memasukkan narkotika ke dalam bisnis keluarga mafia mereka. Pada awalnya Vitto Corleone tidak menyetujuinya dan kemudian terjadilah perang keluarga mafia (yang memakan biaya besar) dengan Vitto Corleone kehilangan anak sulungnya yang bernama Sonny dan pihak lawan salah satu Bos Besarnya juga kehilangan anak sulungnya. Kemudian barulah terjadi perundingan untuk menerima bisnis narkotik dalam dunia mafia di Italia yang dimana peredarannya harus diawasi dengan ketat.
Kemudian gerakan penggunaan narkotik menyebar dengan cepat dengan Gerakan Abad Baru (New Age Movement) di Amerika Serikat sekitar tahun 60an sampai tahun 70an menjelang akhir abad ke-20. Penggunaan narkotika melahirkan generasi "Hippie" dan "Bohemian" sebagai spiritualitas baru dalam generasi tersebut.
Lalu kemudian beberapa negara seperti Jerman, Belgia, Belanda dan Thailand melakukan pelegalan narkotik dalam sistem pemerintahan mereka. Lalu apakah Indonesia harus bergerak ke sana? Jawabannya perlu mempertimbangkan argumen saya di bawah ini.
Pada zaman sebelum kemerdekaan, narkotik berupa opium sudah beredar di Pulau Jawa pada Pemerintahan VOC. Upaya pelegalan demi memenuhi kas negara yang sedang tidak baik. Opium dapat dinikmati oleh semua golongan, namun opium terbaik atau murni hanya dapat dinikmati pejabat kelas atas (kulit merah) atau pun bangsawan keturunan Cina (kulit kuning) pada saat itu karena harganya yang tinggi/mahal. Pada golongan rakyat jelata dengan mayoritas suku Jawa (kulit hitam) juga dapat menikmati opium yang sudah dengan campuran sehingga membuat opium tersebut menjadi dapat dijangkau dengan harga rendah/murah. Namun akibat perkembangan Islam di Nusantara, lambat laun narkotik ditolak dari sistem pemerintahan kerajaan-kerajaan pada masa lampau dan berlanjut sampai kemerdekaan sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) saat ini.
Pada awalnya kas pemerintahan negara VOC mengalami peningkatan, namun akhirnya mengalami penurunan akibat pemaksaan monopoli jalur dagang yang mengakibatkan biaya perang untuk memonopoli pasar lebih besar daripada pemasukannya. Untuk hal inilah suatu bentuk monopoli adalah hal yang harus dipertimbangkan dalam mengembangkan dan menjalankan bisnis.
Apakah kemudian Negara perlu melegalkan bisnis narkotik ke dalam pemasukan Negara? Saya akan menjawab tentu dan harus! Karena sejarah pergerakan narkotik tidak bisa dibendung. Yang harus diperhatikan adalah jenis-jenis narkotik "cracker", ganja, ekstasi, sabu (kristal meth), kokain (opium) dan heroin (opium) adalah hal yang dapat diterima secara luas. Negara harus mempertimbangkan apakah perlu melegalkan satu per satu atau langsung semua jenis narkotik tersebut dilegalkan.
Pelegalan narkotik dalam sistem pemerintahan Negara juga mampu menaikkan pendapatan Negara demi menurunkan tingkat persentase pajak Negara. Dimana Negara yang bergerak maju dan baik adalah yang mampu menurunkan tingkat pajak, terutama PPN agar turun dari besaran 10%. Tentu ini hanyalah satu variabel untuk meringankan beban rakyat. Tentu saja peredarannya sebaiknya menghindari kesalahan pemerintahan VOC yang ingin memonopoli jalur perdagangan narkotik.
Lalu kemudian yang harus diperhatikan adalah bagaimana konsumen narkotik mampu memahami batas-batas penggunaan seperti dosis, penggunaan bersama zat adiktif atau obat lainnya dan jangka waktu tidak boleh menggunakannya lagi sehingga ini bisa menjadi eksperimen untuk menuju spiritualitas yang lebih baru dan tinggi.
Sampai disini saya kira ini merupakan perspektif singkat mengenai upaya pelegalan narkotik untuk rekonstruksi sistem pemerintahan Negara agar lebih mencapai tingkat kesadaran yang lebih tinggi lagi dalam membangun kultur dan peradabannya.
Kota Bekasi, 20 Januari 2025 Masehi.
Teguh Triatmoko.
Siklus Bulan:
68% Pasang Surut.
Komentar