Ganja di Indonesia masih belum dilegalkan karena dianggap suatu tanaman yang berbahaya karena termasuk tanaman narkotik yang adiktif. Padahal beberapa negara-negara lain seperti Jerman, Belanda dan Thailand sudah melegalkan tanaman ini.
Tulisan saya ini hanyalah perspektif singkat tentang tanaman ganja mengapa ganja perlu dilegalkan dan dibuat pertaniannya. Secara umum ganja merupakan tanaman yang cukup bisa diterima oleh banyak orang. Tanaman ini bersifat EMPRESS jadi diperuntukkan UNTUK PEREMPUAN DEWASA agar mampu memblokir rasa sakit yang diterima sebagai proses pendewasaan dirinya. Tanaman ganja juga bisa sebagai terapi medis dan proses berpikir kreatif. Untuk hal itulah Pemerintah Indonesia perlu mengkaji tanaman ganja agar dapat dilegalkan seperti negara-negara yang sudah mampu melegalkan tanaman ini.
Kota Bekasi, 7 Februari 2025 Masehi.
Teguh Triatmoko.
Siklus Bulan:
74% Pasang Naik.
Komentar