I. PEMBUKAAN
Tulisan ini saya buat sebagai "review" atas tulisan skripsi saya pada tahun 2009 M. Saya menilai variabel-variabel yang saya gunakan merupakan variabel-variabel yang bersifat mendasar untuk menilai suatu efektivitas kinerja operasional bank syariah yang bisa dijadikan acuan atau inspirasi bagi para mahasiswa ekonomi ataupun periset untuk membuat suatu tulisan ilmiah dalam menilai efektivitas kinerja operasional pada suatu bank yang dituju.
Berikut variabel-variabel yang saya gunakan dalam skripsi saya yang akan dibahas pada bagian obyektif.
II. OBYEKTIF
1. Rasio BOPO.
Rasio BOPO digunakan untuk melihat efektivitas bank syariah dalam
memanfaatkan beben-beban yang telah dikeluarkan demi mendapatkan pendapatan operasional yang lebih besar. Pendapatan operasional bank terdiri dari pendapatan operasional utama bersih dan pendapatan operasional lainnya, kemudian dibandingkan dengan beban operasional.
Kemampuan bank dalam mengelola beban operasi sangat berpengaruh kepada hasil pendapatan operasi yang didapat. Standard Bank Indonesia (BI) mengenai batas rasio BOPO yang sehat adalah berkisar di antara 93%-94%.
2. Dana Pihak Ketiga (DPK)
Kemampuan bank syariah dalam menghimpun dana masyarakat yang merupakan salah satu aktivitas utama operasi entitas bisnis bank, dapat diperlihatkan dari pertumbuhan jumlah rekening yang kemudian akan mempengaruhi jumlah dana pihak ketiga. Ini berarti bahwa peningkatan DPK tidak terlalu terkait dengan pihak nasabah yang melakukan setor uang dengan jumlah yang besar.
3. Pembiayaan (Financing)
Kemampuan bank syariah untuk menyalurkan pembiayaan dengan prinsip prudensial dapat ditunjukkan pada perkembangan jumlah pembiayaan lancar ke sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dan juga jumlah pembiayaan yang macet (NPF-net).
Kinerja operasi pemmbiayaan dapat dinilai efektif apabila penyalurannya tepat pada sasaran, yakni dengan memperhatikan sisi keuntungan dengan melihat kemampuan pengembalian pihak yang diberikan pembiayaan dan juga dengan memperhatikan sisi soisal yaitu dengan memberikan peluang pembiayaan yang lebih besar kepada sektor ekonomi yang lebih lemah agar tercipta pemerataan kesejahteraan sesuai dengan tujuan bank syariah.
Secara teoritis rasio penyaluran ke UMKM lebih dari 50% berarti bank syariah masih berkomitmen untuk berpihak kepada ekonomi lemah dan rasio NPF-net kurang dari 5% berarti kesehatan pembiayaan suatu bank syariah masih dinilai baik.
III. PENUTUPAN
Ketiga variabel dalam pembahasan bagian obyektif merupakan variabel-variabel yang bersifat mendasar dalam menganalisa efektivitas kinerja operasional pada bank syariah. Karena ini bersifat dasar maka bisa digunakan dalam riset-riset untuk pengambilan keputusan majajemen tingkat bawah atau dasar.
Pada bagian saran dalam skripsi saya terdapat arahan untuk menggunakan "Balanced Score Card" demi meningkatkan tahap kapasitas menjadi bernilai penting atau mayor (lebih akurat) untuk menilai efektivitas operasional pada bank syariah. Dengan demikian hasil riset tersebut dapat dijadikan landasan untuk pengambilan keputusan manajemen tingkat menengah dan "top management".
Tentu saja hal ini juga bisa diterapkan ke dalam riset untuk bank konvensional dengan melakukan beberapa modifikasi yang sesuai dengan kondisi realitas bank konvensional.
IV. GLOSARIUM
Triatmoko, Teguh. Skripsi "Efektivitas Kinerja Operasional Bank Syariah (Studi Pada Bank Muamalat Indonesia)". FE UMB: Jakarta Barat. Tahun 2009 Masehi.
Kota Bekasi, 21 Maret 2025 Masehi.
Teguh Triatmoko.
Siklus Bulan:
65% Pasang Surut.
Komentar