Banyak pelbagai cara dalam kehidupan manusia dalam memperlakukan jenazah ketika manusia telah meninggal. Dalam agama sekular seperti Hindu dan Buddha perlakuannya adalah dengan cara dikremasi. Lalu kemudian dalam agama langit seperti Yahudi dan Kristen dikenal dengan cara kremasi dan dikubur. Lalu kemudian dalam agama Islam hanya mengenal dikubur karena dalam doktrinnya merujuk pada kisah Habil dan Qobil dimana Qobil setelah membunuh Habil melihat seekor burung gagak sedang mengubur kerabatnya dalam memperlakukan kerabatnya setelah meninggal. Dari kisah itulah maka perlakuan seorang muslim dalam mengurus kerabatnya adalah dikubur seperti hewan burung gagak.
Yang jadi pertanyaan adalah cara mana yang terbaik untuk dilakukan dalam mengurus jenazah. Maka saya akan mengatakan cara yang terbaik adalah dengan cara dikremasi. Oleh sebab itu untuk menuju tata sekular baru hal ini bisa dijadikan standard umum dalam mengurus jenazah. Berarti ini dibutuhkan suatu krematorium dalam suatu wilayah dan bagaimana agar rakyat umum mampu melaksanakan hal ini adalah membuat kurung batang dari anyaman rotan atau bambu jika memang biaya untuk menjangkau peti mati sangat tinggi. Lalu untuk menutupi jenazah bisa menggunakan kain kaffan atau beludru.
Setelah dibakar dikrematorium menjadi abu lalu abu tersebut di masukkan ke guci larung untuk kemudian dilarung ke laut. Hal ini dipandang selain mewarisi dari agama sekular juga dapat menghemat tempat untuk TPU (Tempat Pemakaman Umum).
Demikian perspektif saya dalam melakukan sekularisasi ajaran Islam dalam membentuk tata sekular baru di depan sana.
Kota Bekasi, 2 Mei 2025 Masehi.
Teguh Triatmoko.
Siklus Bulan:
28% Pasang Naik.
Komentar